Minggu, 24 Juli 2016

Burung Beo Tanpa Surat Resmi Berhasil di Amankan Pihak Kepolisian

Berita Paling baru - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa timur menggagalkan percobaan penyelundupan burung beo. Sejumlah 90 ekor burung beo itu saat ini diambil alih.

Polisi juga menangkap dua orang diputuskan sebagai tersangka. Mereka yaitu SA serta AH, yang beli burung beo. Saat ini keduanya ditahan.

Kabid Humas Polda Jawa timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kesuksesan Ditpolair Polda membuka penyelundupan burung beo bermula dari info, mengenai banyak kapal bertumpu di sekitaran Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, membawa burung beo dari luar pulau. Karena laporan itu, polisi lakukan penyelidikan.



" Dari info itu, kita temukan KM Mutiara Sentosa waktu sandar di dekat pelabuhan Tanjung Perak yang dicurigai, serta digeledah temukan 90 ekor burung beo masih tetap dalam kondisi hidup. Disembunyikan didalam 26 keranjang, " kata Argo.

Saat temukan demikian banyak burung beo, kata Argo, polisi segera langsung bertanya pada SA serta AH tentang kelengkapan dokumen. Nyatanya, keduanya tak dapat memerlihatkan surat pengiriman burung beo ke Samarinda.

" Lantaran keduanya tak dapat tunjukkan dokumen, segera di tangkap. Keduanya yaitu pengepulnya yang beli burung beo dari Kalimantan, lalu di jual kembali pada Samarinda dengan harga Rp 800 ribu per ekor, " tutur Argo.

Disini kami juga menyediakan informasi seputar burung kenari lengkap dengan suara burung kenari yang berupa mp3 suara kenari untuk masteran memakai suara kenari gacor durasi panjang untuk anda kicau mania tanah air.

Dengan mengamankan 90 ekor burung beo, polisi segera menyerahkannya ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. Burung itu akan di kirim ke penangkaran.

" Kelak bakal dikembalikan habitatnya, " kata Kasi BKSDA Lokasi III Surabaya, Eko Setia Budi. Source: sikemprus.xyz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar